Indonesian
Saturday 27th of April 2024
0
نفر 0

Majelis Ulama Bahrain Keluarkan Pernyataan Keras Tolak UU Keluarga yang Disahkan Parlemen

komunitas ulama Bahrain mengeluarkan pernyataan keras menolak UU keluarga yang dikeluarkan Parlemen negara tersebut. Dalam pernyataan tertulis bertanggal 16 Juli 2017 tersebut ulama Bahrain bukan hanya menolak namun juga menuntut agar aturan keluarga yang dikeluarkan Parlemen Bahrain segera dicabut kembali. 

 

Empat ulama senior Bahrain yang bertanda tangan dalam pernyataan majelis ulama Bahrain itu masing-masing Sayid Abdullah Al-Ghuraifi, Syaikh Abdulhussein Al-Sitri, Syaikh Muhammad Saleh Al-Rabie dan Syaikh Mohammad Sanqour. 

 

Disebutkan pada 15 Juli 2017, Parlemen Bahrain mengesahkan undang-undang yang terdiri dari 141 pasal mengatur hubungan, pernikahan, perceraian dan hak asuh anak. Namun UU tersebut ditolak majelis ulama Bahrain. Alasannya, UU yang berkenaan dengan aturan fikih agama nmun tidak mendapatkan pengesahan dari majelis ulama dinyatakan tidak sah. 

 

Ulama Bahrain menilai UU keluarga tahun 2017 tersebut bertentangan dengan aturan fikih Islam.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Suasana Peringatan Hari Asyura di Kota Kopenhagen Denmark
Israel Hentikan Visa untuk Pendukung Gerakan Boikot
Suasana Kota Qom yang Menghitam Menyambut Masuknya Bulan Muharram
2 Tentara Turki Tewas dalam Kontak Senjata dengan PKK
Kalap Karena Kalah, ISIS Ancam Habisi semua Tahanan
50 Orang Alami Keracunan Gas di Bandara Hamburg Ratusan Orang Terpaksa di Evakuasi
AS Dianggap Aktor Utama Kehadiran ISIS di Timteng
Jangan Biarkan Terjadi, Islam dan Al-Qur’an Kelak Tinggal Nama
Pasang Bendera "Ya Hussein", 5 Warga Saudi Dipenjara 21 Tahun
Klaim Aksi Mendemo Ahok Didukung Erdogan, Dubes Turki Membantah

 
user comment