Indonesian
Friday 26th of April 2024
0
نفر 0

Perampasan tanah Fadak terjadi sebelum pembakaran rumah Bunda Zahra Sa atau setelahnya?

Perampasan tanah Fadak terjadi sebelum pembakaran rumah Bunda Zahra Sa atau setelahnya?

Peristiwa perampasan Fadak dan juga tragedy pembakaran rumah Bunda Zahra Sa masing-masing terjadi pada masa siapa (dengan selisih beberapa hari pasca wafatnya Rasulullah Saw)? Mana yang lebih dulu terjadi?
Jawaban Global

Tindakan Umar membakar rumah Bunda Zahra Sa dan perampasan tanah Fadak oleh Abu Bakar merupakan tindakan-tindakan pertama yang dilakukan dengan selisih waktu yang sangat dekat dengan pasca wafatnya Rasulullah Saw.

Adapun terkait dengan manakah yang terlebih dahulu terjadi di antara dua tragedi ini harus kami katakan bahwa sehubungan dengan tindakan Umar membakar rumah Bunda Zahra Sa disebutkan pada sebagian literatur Ahlusunnah, "Abu Bakar mengirim Umar untuk menemui Ali dan orang-orang yang bersamanya untuk mengeluarkannya dari rumah Fatimah Ra dan (Abu Bakar) berkata kepadanya, "Apabila mereka menentangmu maka perangilah mereka!" Umar sembari membawa api bersamanya mendatangi rumah Fatimah untuk membakar rumah tersebut! Kemudian ia berhadap-hadapan dengan Fatimah. Fatimah bertanya kepadanya wahai Ibnu Khattab mau kemana engkau? Apakah engkau datang untuk membakar rumahku?!" Umar menjawab, "Benar atau engkau menerima apa yang diterima oleh masyarakat (khilafah Abu Bakar).."[1]

Demikian juga tentang masa perampasan tanah Fadak disebutkan bahwa, "Tatkala orang-orang berbaiat kepada Abu Bakar dan berkuasa atas orang-orang Muhajirin dan Anshar, ia mengirim seseorang ke Fadak untuk mengeluarkan wakil Bunda Zahra Sa dari tempat itu."[2]

Dari teks riwayat ini dapat disimpulkan bahwa perampasan tanah Fadak dilakukan setelah pembakaran rumah. Peristiwa tersebut terjadi dengan selisih waktu beberapa hari. [iQuest]

Untuk telaah lebih jauh terkait dengan peristiwa perampasan tanah Fadak kami persilahkan Anda untuk membaca pertanyaan 3425 (Site: 4214) indeks: Pengembalian Fadak kepada Putra-putri Ali As pada masa Pemerintahannya.

 

[1]. "Abu al-Fida, al-Mukhtashar fi Akhbâr al-Basyar (Târikh Abu al-Fidâ), jil. 1, hal. 107, Bab Akhbar Abi Bakr al-Shiddiq wa Khilafatuhu; Ibnu Abd Rabih, ‘Iqd al-Farid, jil. 2, hal. 73. Referensi ini berdasarkan software al-Maktabat al-Syâmilah.

"... ثم إن أبا بكر بعث عمر بن الخطاب إِلى علي و من معه ليخرجهم من بيت فاطمة رضي الله عنها، وقال: إِن أبوا عليك فقاتلهم. فأقبل عمر بشيء من نار على أن يضرم الدار، فلقيته فاطمة رضي الله عنها و

قالت: إِلى أين يا ابن الخطاب؟ أجئت لتحرق دارنا؟ قال: نعم، أو تدخلوا فيما دخل فيه الأمة....

 

[2]. Bihâr al-Anwâr, jil. 29, hal. 127, Hadis 27 (Mu'jam Maudhu'I Bihâr al-Anwâr).

" عَنْ حَمَّادِ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ: لَمَّا بُويِعَ أَبُو بَكْرٍ وَ اسْتَقَامَ لَهُ الْأَمْرُ عَلَى جَمِيعِ الْمُهَاجِرِينَ وَ الْأَنْصَارِ، بَعَثَ إِلَى فَدَكَ مَنْ أَخْرَجَ وَكِيلَ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللّه مِنْهَا."

 


source : www.islamquest.net
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Apakah ada ayat al-Quran yang menjelaskan tentang kaum Israel dan Palestina?
Kejumudan dan Pencerahan Pemikiran dalam Perspektif Muthahhari
Nabi Muhammad SAW Dalam Kitab Suci Agama Hindu!
Kapankah Istri harus Minta Izin Suami?
IHSAN
15 Tahun Mengkaji, Mahasiswi Jepang Mantapkan Diri Masuk Islam
MAKSUD DARI PENYAKSIAN KALBU ATAU MUKASYAFAH
Teori Filsafat Suhrawardi ‘Cahaya dan Kegelapan’ dan Hubungannya dengan Ma’ad
Bagaimana pandangan para ahli tafsir terkait dengan apakah ayat Bismillah merupakan ...
Gibah dan Macamnya

 
user comment