Indonesian
Friday 29th of March 2024
0
نفر 0

Kewajiban-Kewajiban Shalat (2)

Kewajiban-Kewajiban Shalat (2)

Bacaan
Maksud dari bacaan disini ialah membaca surah Al-Fatihah dan surah yang lain pada rakaat pertama dan rakaat kedua salat, serta membaca surah Al-Fatihah (tanpa surah yang lain) atau membaca empat tasbih sebanyak tiga kali, ataupun satu kali saja pun cukup pada rakaat ketiga dan keempat.
Bacaan empat tasbih: Shubhanallahi walhamdu lillahi wala ilaha illahu wallahu akbar.

Hukum-Hukum Bacaan
1. Bacaan rakat ketiga dan keempat harus dibaca secara pelan. Akan tetapi, hukum surah Al-Fatihah dan surah yang lain pada rakaat pertama sebagai berikut.


Shalat Pelaku Shalat Hukum

Zuhur dan Ashar
Pria dan Wanita: Harus membaca pelan

Magrib, Isya dan Shubuh
Pria: Harus membaca secara keras
Wanita: Boleh mengeraskan suara jika tidak terdengar oleh orang yang bukan muhrim. Namun jika terdengar berdasarkan ihtiyat wajib harus membacanya secara pelan

2. Jika bacaan shalat yang seharusnya dibaca keras tetapi sengaja pelan, atau yang seharusnya dibaca pelan tetapi sengaja dibaca keras, maka salatnya batal. Akan tetapi, jika semua itu karena lupa atau ketidaktahuan akan masalah, maka salatnya sah.

3. Jika ditengah shalat dia sadar akan kesalahannya dalam membaca surah Al-Fatihah dan surah lainnya, misalnya; dia membaca pelan padahal seharusnya dibaca keras, maka dia tidak perlu lagi mengulang bacaan yang sudah dibacanya.

4. Seseorang harus belajar shalat supaya ia tidak salah mengerjakannya, dan orang yang tidak bisa belajar dengan benar harus mengerjakan semampunya dan berdasarkan ihtiyath mustahab hendaknya dia melakukan shalat berjamaah.

5. Jika seseorang menganggap bahwa lafadz yang benar dalam tasyahud adalah “abdahu’ dan dalam tasyahud dia pun membacanya demkian, kemudian dia baru paham bahwa bacaannya ini salah dan kata yang harus dibacanya adalah abduhu, maka dia tidak perlu mengulang shalatnya.

6. Dalam kondisi-kondisi dibawah ini, pelaku shalat tidak perlu membaca surah pada rakaat pertama dan kedua, tetapi cukup membaca Surah Alfatihah saja:
a. Waktu Shalat sempit
b. Terpaksa tidak membaca surah, pencuri atau binatang buas atau sesuatu yang lain akan membahayakan dirinya.
c. Jika waktu shalat sempit empat tasbih harus dibaca sekali saja

Hal-hal yang disunahkan dalam bacaan
1. Pada rakaat pertama, sebelum surah Al-Fatihah disunahkan untuk membaca “Audzubillahi minasy Syaithaanirrajiim”
2. Pada rakaat pertama dan kedua shalat zuhur dan ashar, disunahkan untuk membaca kalimat basmalah dengan suara keras
3. Sunah membaca ayat-ayat surah Al-Fatihah dan surah yang lain secara satu persatu dan berhenti pada setiap akhir ayat’ yakni bacaan satu ayat tidak disambung dengan ayat bacaan berikutnya.
4. Dalam membaca surah Al-Fatihah dan surah yang lain, disunahkan untuk memperhatikan maknanya.
5. Dalam semua salat dan setelah pembacaan surah Al-Fatihah, sunah membaca surah Al-Qadr pada rakaat pertama dan surah A-Ikhlas pada rakaat kedua.

Zikir
Salah satu dari kewajiban salam dalam rukuk dan sujud adalah zikir, yaitu membaca Subhanallah atau Allahu Akbar

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Imam Husain As dalam Pandangan Ahlusunnah
Sifat Jamal dan Jalal Ilahi
Bagaimana mukjizat itu dapat didefinisikan dan dibuktikan?
Salafi Wahabi Adalah Benalu Bagi Jama’ah Kaum Muslimin
Kisah Sayyidina Ali ra dan 3 Orang Yahudi Tentang Ashabul Kahfi
Kisah Ashabul Kahfi dan sains
Tafsir Al-Quran, Surat Al-Isra Ayat 7-10
Puasa Ramadhan dalam tradisi Islam Syiah (bag satu)
Ciri-Ciri Dikuasai Hawa Nafsu
Larangan Allah Mendekati Perbuatan Keji

 
user comment