Indonesian
Friday 29th of March 2024
0
نفر 0

Benarkah Imamah tidak dibahas oleh Al-Qur’an?

Benarkah Imamah tidak dibahas oleh Al-Qur’an?



Kalau saja imamah termasuk pokok agama, lalu kenapa

Al-Qur’an tidak membicarakannya?

Bukan hal yang diragukan lagi bahwa kepemimpinan umat

sepeninggal Rasulullah Saw membutuhkan sosok yang besar

dan mulia, siapa pun orang yang netral dan bijaksana

pasti mengakui hal ini, dan ternyata tidak seperti yang

dibayangkan oleh si penggugat; kepemimpinan umat atau

imamah telah dijelaskan oleh Al-Qur’an secara global.

Ayat-ayat yang menjelaskan imamah atau kepemimpinan

umat adalah:

1. Ayat Wilayah

Allah Swt. berfirman:

“Hanya sesungguhnya pemimpin kalian adalah Allah dan

Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman yang

mendirikan shalat dan membayar zakat dalam keadaan

mereka ruku’.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 55)

Banyak sekali mufasir Al-Qur’an dan ahli hadis yang

meriwayatkan sya’nun nuzul ayat ini, ‘Suatu ketika, ada

pengemis masuk masjid dan minta bantuan, tapi tak

seorang pun yang memberinya sesuatu, sampai kemudian

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as yang sedang dalam

keadaan ruku’ mengisyaratkan jari-jari bercincinnya ke

arah pengemis supaya dia ambil cincinnya untuk memenuhi

kebutuhannya, maka si pengemis maju dan melepas cincin

beliau lantas pergi.’

Ketika itu Nabi Muhammad Saw mendapat berita akan

kejadian tersebut, dan ketika itu pula beliau berdoa

kepada Allah Swt, ‘Ya Allah, sebagaimana Engkau telah

menentukan menteri untuk Musa dari keluarganya,

tentukanlah pula menteri bagiku dari Ahli Baitku

(keluargaku).’ Saat itu juga malaikat pembawa wahyu

turun dan menyampaikan ayat di atas kepada beliau.’

Selain ulama Syi’ah, setidaknya 66 ahli hadis dan ahli

kalam terkemuka dari kalangan Ahli Sunnah juga telah

meriwayatkan sya’nun nuzul ini dalam kitab mereka

dengan perbedaan yang tidak berarti. Peneliti temama

Allamah Amini menyebutkan referensi periwayatan itu di

dalam kitab berharganya Al-Ghodir.[1]

Sekarang, mari kita merenungkan bersama bagaimana ayat

ini mengungkapkan masalah imamah atau kepemimpinan:

Kata ‘waliy’ dalam ayat ini berarti pemimpin atau orang

yang memegang kendali urusan, itulah kenapa bapak dan

hakim atau pemerintah juga disebut dengan ‘wali’ : Al-

abu waliyu al-thifl; artinya, bapak adalah wali

anaknya. Al-hakim waliyu al-qoshir; artinya, hakim atau

pemerintah adalah wali orang yang tak mampu. Dan

mengingat bahwa pokok pembahasan sekarang adalah ‘wali

orang-orang yang beriman’, maka sudah barang tentu yang

dimaksud dengan wali adalah imam, pemimpin dan

pemerintah. Bahkan, indikasi-indikasi yang meliputi

ayat ini, begitu pula sya’nun nuzulnya merupakan bukti

nyata bahwa yang dimaksud dengan kata ‘waliy’ di sini

adalah pemimpin.

Indikasi itu antara lain:

1. Jika memang yang dimaksud dengan kata ‘waliy’ dalam

kalimat (ولیکم الله) bukan kepemimpinan, tapi bermakna seperti

‘pecinta’ atau ‘penolong’, maka tidak ada alasan yang

benar untuk membatasi faktanya hanya pada tiga; Allah

Swt, Rasulullah Saw, dan orang mukmin yang memberikan

zakat atau sedekahnya dalam keadaan ruku’, karena semua

orang yang beriman adalah pecinta, teman, penolong, dan

pendukung satu sama yang lain, sehingga pembatasannya

hanya pada tiga pihak itu sama sekali tidak bisa

dibenarkan.

2. Secara literal, ayat ini menunjukkan hanya tiga yang

punya hak wilayah atas umat Islam. Dengan demikian,

tidak bisa tidak pihak yang berhak wilayah bukanlah

pihak yang berada di bawah wilayahnya. Jika ‘waliy’

dalam ayat ini diartikan dengan pemimpin dan wilayah

dengan kepemimpinan terhadap urusan umat Islam maka dua

pihak itu jelas terpisah satu dari yang lain, tapi jika

kata itu diartikan dengan kawan, pecinta, atau penolong

maka dua pihak yang tertera dalam ayat ini tidak lebih

dari satu dan tak terpisahkan satu dari yang lain,

karena semua orang yang beriman adalah kawan, pecinta

dan penolong satu sama yang lain.

3. Seandainya yang dimaksud dengan kata ‘waliy’ dalam

ayat ini adalah kawan, pecinta atau penolong maka

semestinya ayat ini cukup menyebutkan kalimat “orang-

orang yang Beriman” dan tidak perlu menambahkan kalimat

“yang mendirikan shalat dan membayar zakat dalam

keadaan mereka ruku”, karena di tengah masyarakat yang

beriman setiap orang merupakan kawan, pecinta dan

penolong satu sama yang lain; baik mereka membayar

zakat dalam keadaan ruku’ atau pun tidak.

Berdasarkan keterangan di atas, maksud yang

sesungguhnya dari ayat ini adalah apa yang telah

disabdakan oleh Rasulullah Saw, ‘Wahai Ali, setelahku

engkau adalah wali (pemimpin) bagi setiap orang yang

beriman.’[2]

Kalimat ‘setelahku’ dalam hadis nabawi ini juga

membuktikan bahwa yang dimaksud dengan kata ‘wali’

adalah pemimpin dan pemerintah dalam urusan agama serta

dunia, bukan pecinta atau penolong; karena, jika yang

dimaksud dengan kata ‘wali’ adalah pecinta atau

penolong maka itu tidak terbatas pada masa kepergian

Rasulullah Saw.

2. Ayat Aulil Amri.

Ayat Wilayah bukan satu-satunya ayat Al-Qur’an yang

menerangkan masalah imamah dan wilayah. Contoh lain

dari ayat yang menjelaskan masalah ini adalah Ayat Ulil

Amri. Allah Swt. berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan

taatilah Rasul serta Ulil Amri dari kalian.” (QS. Al-

Nisa’ [4]: 59.)

Ulil Amri berarti para pemimpin, dan di dalam ayat ini

menunjukkan makna kepemimpinan sejumlah orang yang

ketaatan pada mereka bersandingan dengan ketaatan pada

Allah Swt dan Rasul Saw.

Fakhrur Razi di dalam kitab tafsimya punya penjelasan

yang menarik sekali. Dia mengatakan, ‘Mengingat bahwa

Ulil Amri di sini disandingkan dengan Allah Swt dan

Rasul Saw, maka tidak mau tidak orang yang menduduki

posisi ini adalah orang yang suci dari dosa dan

kesalahan; karena, -selain karena bersandingan dengan

dua pihak yang suci dari dosa dan kesalahan (Allah Swt

dan Rasul Saw) maka para pemimpin itu juga harus suci

dari dosa dan kesalahan- ketaatan yang diwajibkan dalam

ayat ini bersifat mutlak dan tanpa syarat, maka para

pemimpin yang dimaksud dalam ayat ini juga harus orang

yang suci dari dosa dan kesalahan, dan jika tidak

demikian maka seharusnya ketaatan itu dibatasi, tapi

ternyata Al-Qur’an mewajibkan ketaatan itu tanpa batas

dan catatan apa pun.[3]

Sebagaimana yang sudah jelas, dua Ayat Wilayah dan Ayat

Ulil Amri menjelaskan masalah imamah atau kepemimpinan

secara independen. Pada saat yang sama, ada juga ayat

Al-Qur’an yang secara langsung dan terpisah tidak

memaparkan masalah imamah, tapi sya’nun nuzulnya

membuktikan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan

masalah imamah dan kepemimpinan. Seperti Ayat Ikmal.

3. Ayat Ikmal

Allah Swt berfirman:

“Pada hari ini orang-orang kafir putus asa dari agama

kalian maka janganlah kalian takut kepada mereka dan

takutlah kepada-Ku, pada hari ini telah Aku sempurnakan

untuk kalian agama kalian dan telah Aku lengkapi

nikmat-Ku atas kalian serta telah Aku ridai Islam

sebagai agama bagi kalian.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)

Para mufasir dan sejumlah ahli hadis menyebutkan bahwa

ayat ini turun pada waktu Haji Wada’ Nabi Muhammad Saw,

dan tepatnya di Hari Ghadir Khum, yaitu hari ketika

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as dilantik sebagai

imam sepeninggal beliau.[4]

Berdasarkan tiga ayat di atas, kiranya itu sudah cukup

untuk menjawab pertanyaan apakah masalah imamah,

wilayah atau kepemimpinan telah dijelaskan dalam Al-

Qur’an ataukah tidak. Terang saja Al-Qur’an tidak

mungkin mengabaikan masalah yang sangat penting ini.

 

CATATAN :

[1] Al-Ghodir, jld. 3, hal. 156-162.

[2] Mustadrok Al-Hakim, jld. 3, hal. 111; Musnad A[!

mad,jld. 4, hal. 437.

[3] Mafatih Al-Ghoib (Tafsir Fakhrur Razi), jld. 10,

hal. 144.

[4] Al-Dur Al-Mantsur, jld. 2, hal. 298; Fath Al-Qadir,

jld. 2, hal. 57; Yanabi’ Al-Mawaddah, hal. 120; Tafsir

Al-Munir, jld. 6, hal. 463; Allamah Amini di dalam

kitab Al-Ghodir menyebutkan sedikitnya 16 referensi

otentik yang meriwayatkan bahwa ayat ini turun di Hari

Ghadir Khum. Lihat: Al-Ghodir, jld. 1, hal. 447-458.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Imam Husain As dalam Pandangan Ahlusunnah
Sifat Jamal dan Jalal Ilahi
Bagaimana mukjizat itu dapat didefinisikan dan dibuktikan?
Salafi Wahabi Adalah Benalu Bagi Jama’ah Kaum Muslimin
Kisah Sayyidina Ali ra dan 3 Orang Yahudi Tentang Ashabul Kahfi
Kisah Ashabul Kahfi dan sains
Tafsir Al-Quran, Surat Al-Isra Ayat 7-10
Puasa Ramadhan dalam tradisi Islam Syiah (bag satu)
Ciri-Ciri Dikuasai Hawa Nafsu
Larangan Allah Mendekati Perbuatan Keji

 
user comment