Indonesian
Friday 19th of April 2024
0
نفر 0

Deklarasi Bersama Pulangkan Pengungsi Sampang

sejumlah organisi tergabung dalam jaringan Advokasi Syiah Sampang menggelar deklarasi untuk kepulangan pengungsi. Deklarasi digelar di Surabaya, dalam acara renungan malam “5 Tahun Warga Syiah Sampang menjadi Pengungsi di Negeri Sendiri,” Selasa (21/3).

Deklarasi “Kami Berhak Pulang” ditandatangani bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, AMAN Indonesia, Yakkum Emergency Unit (YEU), Ahlulbait Indonesia (ABI) Jatim, Amnesty International, Gusdurian, Keuskupan Jatim, GKI, PMII Sampang, YLBHU, YLBHI, PUSAD, ANBTI, PUSHAM UBAYA, dan Asian Human Rights Commission (AHRC).

Deklarasi yang berisi 5 poin tuntutan ini, juga dibacakan dalam acara renungan malam yang dihadiri sekitar 300 orang saat itu.

Berikut isi deklarasi:

Deklarasi Bersama “Kami Berhak Pulang”

Selasa, 21 Maret 2017

Mendesak Pemerintah (Presiden, Gubernur, Kepala Daerah terkait) untuk:

1. Mengambil langkah strategis dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memulangkan pengungsi ke kampung halamanya.

2. Mengembalikan hak-hak pengungsi yang dihilangkan paksa selama berlangsungnya pengusiran.

3. Memberikan jaminan keamanan kepada para pengungsi pasca pemulangan.

4. Memulihkan keadaan sosial kemasyarakatan pasca konflik di Kabupaten Sampang dan kelompok-kelompok masyarakat lain yang mengalami nasib yang sama.

5. Memastikan tidak terjadi lagi pengusiran kelompok minoritas atau komunitas tertentu dalam internal negara Indonesia.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Senyummu Mampu Merubah Segalanya !
Warga Inggris Protes Arogansi Arab Saudi
Muslim di Antigonish Kanada Berlebaran di Gereja Katolik
MENGAPA BERTAWASHUL KEPADA PARA KEKASIH ALLAH DILARANG?
Iran, Syiah dan Fitnah-fitnah Murahan Itu
Saudi Hancurkan 23 Peninggalan Bersejarah di Yaman
Putra KH. Jalaluddin Rahmat Terpilih Menjadi Khadim di Haram Imam Ridha As
Silaturrahim Memanjangkan Umur
Keabsahan Revolusi Imam Husein Menurut Ahlu Sunnah
Irfan Teoritik Ibn ‘Arabî dalam Pandangan Mullâ Shadrâ(1)

 
user comment