Indonesian
Thursday 28th of March 2024
0
نفر 0

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin  Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah."Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia. Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

BDF ke-9 akan Angkat Isu Agama dan Pluralisme dalam Kehidupan Berdemokrasi
Al-Houthi: Agresi ke Yaman Tidak Dapat Dilegitimasi
Militer Irak Sita Bom-Bom Al Quran Milik ISIS
Jokowi Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Istana Negara
Umat Islam Jangan Tertipu Provokasi Global!
Korban Jiwa Tragedinya Jatuhnya Crane Bertambah Menjadi 87 Korban
Melindungi Masjid Al-Aqsha Lewat Pameran Foto
Islam Reaksioner dan Intoleran adalah Penyimpangan
Maulid Bersama: Bukti Kokoh Ukhuwah Sunni-Syiah
Striker Andalan Real Madrid Karim Benzema Tunaikan Haji

 
user comment