Indonesian
Friday 29th of March 2024
0
نفر 0

Saudi Resmi Undang Iran untuk Tunaikan Haji Tahun Depan

Saudi Resmi Undang Iran untuk Tunaikan Haji Tahun Depan

Hujjatul Islam wal Muslimin Sayid Ali Qadhi 'Askar Wakil Wali Faqih untuk Urusan Haji dan Ziarah Republik Islam Iran mengabarkan bahwa Iran telah menerima undangan resmi dari Arab Saudi untuk menunaikan haji tahun depan. Hal tersebut ia sampaikan  dalam pertemuan Organisasi Haji dan Ziarah Iran, Senin (9/1) demikian dilansir dari Parstoday.

"Teks undangan ini tidak jauh berbeda dengan undangan-undangan sebelumnya, dan sesuai dengan topik-topik yang diinginkan, Republik Islam Iran akan mengirim balasan dalam beberapa hari mendatang," ujarnya.

Menurutnya, delegasi Iran akan segera dikirim ke Arab Saudi untuk membahas masalah tersebut.

"Mukadimah yang diperlukan akan disiapkan untuk berpartisipasi dalam perundingan bilateral dengan para pejabat haji Arab Saudi, "imbuhnya.

Sayid Qadhi 'Askar lebih lanjut menekankan pentingnya untuk mempercepat aktivitas komite-komite ahli guna menentukan poros perundingan dan berbagai poin penting untuk pelaksanaan haji bagi warga Iran. Menurutnya, tuntutan Iran termasuk hal-hal yang terkait dengan para Syuhada Masjidil Haram dan Mina akan diutarakan dalam perundingan tersebut. 

Sebelumnya, Mohammad Benten, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengabarkan undangan kepada delegasi Organisasi Haji dan Ziarah Iran untuk berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan manasik haji.

Pada tahun 2015, lebih dari 2.000 jemaah haji termasuk 477 jemaah haji Iran meninggal dunia dalam dua tragedi di Mekah dan Mina akibat ketidakmampuan pemerintah Arab Saudi dalam mengelola pelaksanaan ibadah haji. Pada pelaksanaan haji tahun 2016, pemerintah Iran tidak mengizinkan warganya untuk menunaikan ibadah haji menyusul ketidak pastian Arab Saudi dalam menjamin keamanan dan keselamatan jamaah haji Iran. Disatu piihak, Arab Saudi memolitisasi penyelenggaraan haji dengan menetapkan larangan berhaji bagi calon haji dari Iran, Suriah dan Yaman.

Disebutkan, kebijakan Arab Saudi tersebut menyebabkan jumlah haji dari luar negeri turun 20 persen, sehingga bisnis terkait haji turun sekitar 50 persen. Sejumlah pengusaha Saudi disebutkan rugi akibat jumlah haji yang turun drastis tersebut. 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Mengapa tangan seorang pencuri harus dipotong?
Gambaran Barat tentang Dunia Islam Holistik dan Negatif
IMAM HASAN AL-MUJTABA AS, PENGAYOM UMAT YANG TABAH
Kasih Sayang, Poros Agama Tuhan
KISAH IDRIS AS. NABI ALLAH YANG DIANGKAT KE LANGIT
Konsep insan kamil menurut Islam
Meninjau (kembali) Waktu Berbuka Puasa
Takwa dan Sabar Sebagai Tameng Dalam Menghadapi Cobaan Bag. 2
Revolusi Mukhtar Tsaqafi Dimulai
Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi

 
user comment