Indonesian
Friday 29th of March 2024
0
نفر 0

Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penaha
Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penahanannya selama ini adalah tindakan ilegal. 

Pengadilan Tinggi tersebut mengeluarkan perintah pembebasan untuk ulama kharismatik tersebut dalam 45 hari kedepan. Termasuk pembebasan anggota keluarga yang juga ditahan bersamanya. Disebutkan Syaikh Ibrahim Zakzaky ditahan sejak Desember tahun lalu, pasca terjadi insiden yang menelan korban seribuan warga Zaria. Seratusan tentara menyerang kediaman ulama Islam tersebut dan menembaki warga yang menolak ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut ditahan. 

Rezim Abuja menyebut, Syaikh Ibrahim Zakzaky terlipat upaya menciptakan makar, meski tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan. 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

PM Al-Kausar, Pesantren Modern dan Berprestasi
Bus Terbakar, Perusahaan Harus Ganti Semua Kerugian Jemaah Haji
BDF ke-9 akan Angkat Isu Agama dan Pluralisme dalam Kehidupan Berdemokrasi
Al-Houthi: Agresi ke Yaman Tidak Dapat Dilegitimasi
Militer Irak Sita Bom-Bom Al Quran Milik ISIS
Jokowi Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Istana Negara
Umat Islam Jangan Tertipu Provokasi Global!
Korban Jiwa Tragedinya Jatuhnya Crane Bertambah Menjadi 87 Korban
Melindungi Masjid Al-Aqsha Lewat Pameran Foto
Islam Reaksioner dan Intoleran adalah Penyimpangan

 
user comment