Uni Eropa mengecam keras pemerintah Turki atas pemberlakuan jam malam yang panjang di Provinsi Diyarbakir yang didominasi oleh warga Kurdi.
Seperti dilansir Press TV, Kamis (19/11/2015), dalam pernyataan satu halaman yang diterbitkan hari Rabu oleh Ketua Dewan Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Nils Muiznieks, pemberlakuan jam malam di kota-kota wilayah tenggara oleh pemerintah Ankara dianggap sebagai tidak proporsional dan tidak perlu.
"Pengumuman jam malam di Diyarbakir sampai pemberitahuan lebih lanjut oleh pemerintah Turki merupakan pelanggaran penuh terhadap hak-hak yang paling mendasar dari penduduk setempat,” kata Muiznieks.
Dewan Komisaris Eropa untuk HAM mendesak Turki untuk mempertimbangkan kembali praktek itu dan memastikan bahwa dalam operasi anti-teror di masa depan, tidak akan menciptakan gangguan dalam kehidupan sehari-hari warga sipil.
Pada 3 November lalu, Turki menetapkan jam malam di tiga daerah di kota Silvan, Provinsi Diyarbakir. Turki telah terlibat dalam kampanye militer besar-besaran terhadap militan Partai Buruh Kurdistan (PKK) sejak gencatan senjata dua tahun gagal pada bulan Juli. (IRIB Indonesia/RM)
source : irib