Indonesian
Tuesday 23rd of April 2024
0
نفر 0

Resahkan Warga, Aparat Turunkan Spanduk Anti-Syiah

Menurut Kantor Berita ABNA, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Suparmadi mengatakan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan jajaran TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) Bantul menurunkan spanduk di 10 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul.
Resahkan Warga, Aparat Turunkan Spanduk Anti-Syiah

Menurut Kantor Berita ABNA, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Suparmadi mengatakan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan jajaran TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) Bantul menurunkan spanduk di 10 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul.

“Kami bergerak tadi malam jam sembilan, penurunan spanduk ini dilakukan tim gabungan dengan dikoordinatori oleh Satpol PP,” terang Suparmadi, Kamis 5 Maret 2015.

Aparat dibagi menjadi dua tim. Masing-masing menurunkan spanduk di wilayah selatan seperti di perempatan Palbapang, pertigaan Sapuangin Srandakan, dan di Parangtritis. Tim lainnya beroperasi di wilayah utara antara lain di pertigaan Cepit, perempatan Wojo Ring Road Selatan, perempatan Madukismo dan di gapura masuk sentra kerajinan Kasongan.

“Selain 10 titik yang diturunkan aparat, ada juga spanduk-spanduk yang diturunkan oleh warga misalnya di Karangturi, Banguntapan,” jelasnya lagi.

Penurunan spanduk oleh aparat dilakukan setelah melalui pembahasan berbagai pihak. Antara lain Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran kepolisian dan TNI serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Semua pihak sepakat spanduk itu diturunkan,” tegas dia.

Alasannya pertama karena banyak laporan masyarakat yang menganggap muatan spanduk tersebut meresahkan masyarakat. Laporan masyarakat disampaikan ke kepolisian dan pemerintah kecamatan.

“Kalau kami laporannya banyak yang masuk dari kecamatan, masyarakat menganggap spanduk itu meresahkan, yang masuk ke polisi juga banyak,” tuturnya.

Selain itu, keberadaan spanduk-spanduk tersebut tidak berizin. Lembaganya telah mengecek ada tidaknya izin pemasangan spanduk itu ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bahkan menurut Suparmadi, sejumlah logo organisasi masyarakat (ormas) mirip sponsor yang tercantum di spanduk itu tidak terdeteksi keberadaannya serta tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol.

“Kalau spanduk tidak berizin tidak hanya Syiah kami cabut. Ormas-ormas itu mayoritas tidak terdaftar di Kesbangpol,” lanjutnya.

Umat Islam DIY Tolak Spanduk Provokatif Penebar Kebencian

Spanduk bernada provokatif menyebarkan kebencian terhadap kelompok Syiah yang menghujani Kabupaten Bantul dalam beberapa hari ini dinilai meresahkan masyarakat. Spanduk berukuran panjang tiga meter ini bertuliskan ragam penyataan menentang Syiah seperti “Syiah bukan Islam” dan “Syiah Kafir” nampak jelas dengan warna dasar putih dan huruf mencolok seperti warna merah dan hitam.

Seperti terlihat di gapura masuk sentra kerajinan gerabah di Kasongan Kecamatan Kasihan spanduk menghadap Jl Bantul ini terbaca oleh setiap pelintas jalan raya. Pandangan serupa juga jumpai di pertigaan Cepit dan juga simpang empat Jl Imogiri dan kawasan Ring Road Banguntapan. Tulisan lugas namun dinilai menyebar kebencian ini juga ditemui di salah satu lokasi di Kasihan. Malah, Satpol PP juga telah mengendus spanduk tersebut juga membanjir di wilayah Sedayu.

“Bagi kami spanduk itu cukup menganggu pandangan. Kami keberatan munculnya tulisan provokatif di sentra kerajinan ini. Membuat tidak laku,” ujar Santoso salah satu penjaga showroom industri gerabah di Kasongan, Selasa 24 Februari 2015.

Tidak jelas kapan munculnya spanduk yang dinilai tidak mengajarkan nilai toleransi antar kelompok agama dan penganut kepercayaan. Warga sekitarnya mengaku tidak senang ada spanduk yang tidak mencerminkan toleransi antar kelompok.

“Saya warga DIY dan sini termasuk DIY bukan daerah syariat Islam. Jadi mustinya reklame seperti ini cepat disikapi agar tidak meluas,” imbuh Purwadi wiraswasta tinggal di Sewon Bantul ditemui terpisah.

Maraknya spanduk intoleransi di Bantul ini mengundang reaksi dari kelompok Solidaritas Korban Tindak Kekerasan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) DIY, Dwi Rusjiyati Agnes, mengecam keras isi pesan yang ditampilkan dalam spanduk provokatif tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan banyak laporan baik dari lintas agama di Bantul dan Gunungkidul tentang spanduk yang bernada menghakimi aliran agama dan kepercayaan tertentu.

Dwi Rusjiyati menilai modus pemasangan spanduk menentang Syiah menyesatkan Syiah sengaja dipasang untuk memperkeruh gejolak toleransi di Bantul dan Gunungkidul.

“Kita sebagai masyarakat yang berakal sehat jangan sampai terjebak pada isu-isu menghakimi aliran agama tertentu. Kekayaan DIY adalah keberagaman itu sendiri sehingga toleransi dan perlindungan hak asasi menganut suatu keyakinan harus dijunjung tinggi di DIY,” ungkapnya.

Ia meminta agar kepala daerah tidak ragu segera menurunkan spanduk provokatif dan tetap memberikan jaminan untuk melaksanakan kebebasan beragama. Menurut dia, negara yakni pemda berkewajiban melindungi agama dan aliran dianut warganya.

“Ini sebenarnya bagian dari tugas pokok Kemenang dan semua tokoh ulama yang mustinya memberi pencerahan. Mereka tidak boleh lupa memiliki tugas mendidik dan mencerdaskan umatnya agar memelihara toleransi untuk sepanjang masa,” imbuh Agnes yang juga aktivis Aliansi Nasional Bhineka Tinggal Ika (ANBTI).

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perda Kantor Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengatakan pihaknya terkendala wewenang untuk segera menindak spanduk tersebut. Di Bantul, eksekusi spanduk terbagi kewenangan tiga SKPD yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kesbangpol dan Satpol PP sendiri.

“Sudah dibagi-bagi tugasnya. Untuk spanduk bernama ormas kewenangan ada di Kesbangpol, untuk reklame jenis komersial di DPPKAD. Nah satpol PP kedapatan jenis spanduk yang melintang dan ilegal tanpa izin,” ujar Bidang Pembinaan Pengawasan dan penyuluhan Satpol PP Tegus Nur Triono.

Sementara itu, mewakili Forum Komunikasi Intelejen Daerah (Kominda) Bantul, Sunarto, memastikan temuan spanduk sudah direspon dengan koordinasi. Rencananya, lintas SKPD terkait akan menggelar rapat khusus Rabu 25 Februari 2015 hari ini untuk menyikapi temuan itu.

“Provokatif dan memancing keresahan jadi ya pasti akan direkomendasi agar dicopot. Kalau memungkinkan kita cari organisasinya dan kita minta untuk melepas,” pungas Sunarto.

Sumber: satuislam.org


source : abna
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Generasi yang Jauh dari Alquran adalah Generasi yang Ketinggalan Zaman
Sambut Peringatan Kemenangan Revolusi Iran, Rahbar Ziarahi Makam Imam Khomenei
Ulama Yaman Tegaskan Perlawanan terhadap Pasukan Agresor
Aneh Jika Umat Islam Menolak Keragaman
Ratusan Ribu Rakyat Yaman Demonstrasi Mengutuk Kebrutalan Arab Saudi
Bombardir Pemukiman Penduduk, Jet Tempur Saudi Renggut Nyawa 9 Warga Sipil Yaman
Takfiri dan Penghancuran Pemakaman Baqi
Pidato Lengkap Imam Khamenei dalam Pertemuan dengan Peserta Kongres Antar Parlemen ...
Majma Jahani Ahlul Bait Sampaikan Ucapan Turut Belasungkawa kepada Ketua Umum DPP ABI
Tidak Ada Masjid Sunni di Tehran adalah Fitnah Keji untuk Mengucilkan Iran

 
user comment