Indonesian
Saturday 20th of April 2024
0
نفر 0

Jawaban atas Syubhah dalam Film Penistaan Terhadap Para Istri Nabi Saw

Jawaban atas Syubhah dalam Film Penistaan Terhadap Para Istri Nabi Saw

 

Di usia terpanjang dalam hidup Rasulullah yaitu sejak 25 hingga 50 tahun, beliau hanya hidup berdampingan dengan istri pertama beliau Sayidah Khadijah sa dan selama beliau hidup, Rasulullah tidak memiliki istri lain. Tentang pernikahan Rasulullah berikutnya, ada tida unsur utama di baliknya.

 

Mashregh News mengutip Farsmenyebutkan, salah satu unsur yang dimanfaatkan dalam film tersebut adalah jumlah pernikahan Nabi Saw.

 

Pada bagian film penistaan itu, Rasulullah –nauzubillah- digambarkan sebagai sosok yang haus kekuasaan yang memerintahkan para sahabatnya untuk membunuh laki-laki dari kabilah-kabilah non-Muslim sehingga dengan demikian, para perempuan (dari kabilah itu) dijadikan sebagai rampasan perang! Dalam lanjutannya, ditunjukkan adegan-adegan yang bahkan tidak pantas untuk disebutkan.

 

Syubhah ini sebenarnya bukan masalah baru dan selalu dikemukakan oleh para musuh sepanjang sejarah Islam.

 

Mohammad Hassan Qadrdan Qaramaleki dalam bukunya "Tentang Rasulullah Saw" menyebutkan sebab-sebab pernikahan Rasulullah Saw sebagai berikut:

 

Pernikahan Rasulullah Sesuai dengan Maslahat Agama dan Sosial

 

Alasan utama pernikahan Rasulullah bukan karena hawa nafsu atau bersenang-senang, melainkan berdasarkan perintah Allah dan sesuai maslahat serta tuntutan Islam di masa itu.

 

Abu Sufyan, musuh Rasulullah, ketika mengetahui pernikahan beliau dengan putrinya ketika anak perempuannya berada di Habasyah (Mesir) mengatakan, "Jangan sampai laki-laki ini jatuh."

 

Kondisi pernikahan di puncak kesulitan dan tekanan akibat perang dan di sisi lain pernikahan dengan para janda yang sebagiannya telah menikah beberapa kali dan tidak menikah dengan perempuan Anshar, dan tidak adanya kritikan atas pernikahan Rasulullah di masa itu, semuanya menunjukkan bahwa pernikahan tersebut memang berdasarkan maslahat dan tuntutan masa bukan karena mengejar kenikmatan seperti yang dikemukakan sejumlah pihak.

 

Alasan pernikahan Rasulullah secara keseluruhan dapat dianalisa dan dijelaskan di tiga faktor politik, sosial, agama dan akhlak.

 

1. Faktor politik dan sosial (solidaritas dengan berbagai kelompok)

 

Ketika Rasulullah menyerukan Islam, beliau sendirian dan sampai beberapa waktu, hanya beberapa orang saja yang beriman. Beliau bangkit melawan keyakinan khurafat di masa itu dan lingkungannya dan beliau mengumumkan perang dengan semua pihak, jelas bahwa semua kaum dan kabilah di lingkungan itu berbaris melawan Rasulullah dan beliau harus menggunakan seluruh sarana yang ada untuk mematahkan langkah-langkah musuh yang salah satu di antaranya adalah ikatan kekerabatan melalui pernikahan dengan berbagai kabilah. Karena ikatan terkuat  dalam masyarakat jahiliyah Arab adalah kekerabatan dan menantu sebuah kabilah akan dimasukkan dalam kabilah tersebut, dan pembelaan terhadapnya menjadi keharusan, membiarkannya dianggap sebagai dosa.Adaberbagai bukti yang menunjukkan bahwa pernikahan Rasulullah Saw, paling tidak dalam banyak kasus berdimensi politik.

 

Dalam mencapai tujuan tersebut, Rasulullah Saw menikahi Aisyah, putri Abu Bakar dari kabilah Taim, dengan Hafsah, putri Umar dari kabilah ‘Adi,  dengan Ummu Habibah putri Abu Sufyan dari kabilah Bani Umayah, dengan Ummu Salamah dari Bani Makhzum, dengan Saudah dari Bani Asad, dengan Maimunah dari Bani Hilal, dengan Shafiyah dari Bani Israil. Pernikahan menjadi ikatan terpenting dalam hubungan sosial, khususnya dalam budaya tersebut.

 

Dalam lingkungan tersebut, perang, pertumpahan darah dan perampasan sangat marak bahkan menurut Ibnu Khaldun, perang dan pertumpahan darah termasuk dalam karakter kedua mereka. Faktor pencegah perang, serta faktor pemersatu dan keakraban adalah pernikahan.

 

Jika kita melihat dengan teliti pada pernikahan Rasulullah Saw, maka kita akan menemukan fakta penting ini bahwa para istri beliau hanya di antara Muhajirin bukan Anshar. Karena solidaritas antara Muhajirin dan Anshar telah terjalin dan tidak diperlukan perantara dalam hal ini. Akan tetapi antara beliau dan kabilah Muhajirin, ada rasa permusuhan dan beliau mengubahnya menjadi persahabatan dengan pernikahan. Oleh karena itu, Rasulullah Saw menikah dengan berbagai kabilah Quraisy khususnya kabilah-kabilah besar yang sangat memusuhi beliau seperti Bani Umayah dan Bani Israil. Akan tetapi beliau tidak merasakan ancaman dari kabilah-kabilah Anshar karena mereka tidak memusuhi Rasulullah. Oleh sebab itu Rasulullah tidak menikah dengan perempuan dari Anshar.

 

Giorgio seorang penulis Kristen menulis, "Muhammad Saw menikahi Ummu Habibah sehingga dengan demikian beliau menjadi menantu Abu Sufyan dan mengurangi permusuhan dengan Quraisy terhadap beliau, yang hasilnya Rasulullah menjalin ikatan kerabat dengan keluarga Bani Umayah, dengan Hind istri Abu Sufyan, dan seluruh musuh-musuh bebuyutan beliau. Ummu Habibah menjadi faktor penting dalam tabligh Islam di berbagai keluarga Mekah."

 

2. Faktor akhlak

 

Poin lain yang sangat penting adalah bahwa jika kita teliti merunut pada sirah Rasulullah Saw, kita akan menemukan bahwa beliau tidak menyimpan niat hawa nafsu dalam pernikahan beliau. Dengan perenungan dalam pernikahan Rasulullah, kita menyaksikan faktor-faktor akhlak yang memberikan dukungan materi dan maknawi kepada para istri beliau dan ini telah terbukti:

 

1. Di usia terpanjang dalam hidup Rasulullah yaitu sejak 25 hingga 50 tahun, beliau hanya hidup berdampingan dengan istri pertama beliau Sayidah Khadijah as dan selama beliau hidup, Rasulullah tidak memiliki istri lain. Padahal beliau masih muda dan setelah Sayidah Khadijah beliau tidak menikah hingga satu tahun. Berbagai pernikahan terjadi dalam tujuh tahun awal hijrah, yakni ketika beliau berusia 54 hingga 61 tahun.

 

2. Selain itu tidak diragukan lagi bahwa orang yang menyukai perempuan dan mengumbar hawa nafsu, secara alamiah akan mengejar kecantikan dan para perempuan usia muda, akan tetapi dalam sirah Rasulullah Saw, bukan hanya masalah tersebut tidak ada akan tetapi kita juga menyaksikan bahwa setelah menikah (dengan Sayidah Khadijah), beliau hanya menikahi para janda atau perempuan tua, dan ini tidak ada kaitannya dengan hawa nafsu.

 

3. Faktor pernikahan beliau dengan Ummu Habibah putri Abu Sufyan adalah karena suaminya memeluk Kristen di Habasyah, akan tetapi Ummu Habibah tetap menjadi Muslim. Maka untuk mendukungnya, Rasulullah Saw menikahinya dan penguasa Habasyah untuk mewakili akad pernikahan. Jelas terlihat bahwa alasan utama Rasulullah adalah alasan agama dan membantu. Ini bertentangan dengan pernikahan yang dilandasi dengan hawa nafsu, mengingat Ummu Habibah kala itu berada di Habasyah dan kepulangannya tidak jelas.

 

4. Pernikahan terkadang untuk menyelamatkan nyawa sejumlah Muslimah. Masalah ini dijelaskan dalam pernikahan Rasulullah dengan Saudah binti Zam'ah. Dia telah kehilangan suaminya dan seluruh keluarganya kafir dan mengingat Saudah terancam terbunuh atau teraniaya, maka Rasulullah menyelamatkannya dengan pernikahan.

 

5. Rasulullah Saw menikah untuk membantu dan menanggung hidup sejumlah janda, seperti ketika beliau menikah dengan Zainab binti Khuzaimah yang di masa jahiliyah dia dikenal dengan nama Ummu Masakin karena infak kepada kaum fakir. Akan tetapi lama setelah itu, dia sendiri menjadi miskin. Rasulullah menikahinya untuk menjaga kehormatannya.

 

6. Alasan beliau menikahi Ummu Salamah adalah dia memiliki anak-anak yatim dan tidak akan mampu menghidupi mereka.

 

7. Di sebagian pernikahan, alasan Rasulullah adalah pembebasan para tawanan, seperti ketika beliau menikah dengan Shafiyah, putri Hayy bin Akhtab, seorang Yahudi yang dibebaskan dari tawanan.

 

8. Rasulullah menikah dengan Juwairah putri Harith bin Abi Dharrar, pemimpin kabilah Bani al-Muttaliq, dan dengan demikian Juwairah dibebaskan sebagai tawanan dan diikuti dengan pembebasan semua orang dari Kabilah tersebut. Karena umat Muslim ketika mengetahui bahwa Rasulullah telah berkerabat dengan Bani al-Muttaliq, maka mereka segera membebaskan seluruh tawanan perang dari kabilah tersebut. Dan ketika warga dari Bani al-Muttaliq mengetahui sikap tersebut maka semua orang anggota Bani al-Muttaliq memeluk Islam.

 

Pernikahan Rasulullah dengan perempuan dari berbagai kabilah untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial-politik.

 

3. Faktor agama

 

Seperti yang telah disebutkan, sebagian dari pernikahan Rasulullah Saw dilakukan dalam rangka pembuktian hukum agama atau menghilangkan sunnah jahiliyah, dan Rasulullah Saw pendahulunya, seperti pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Jahsy.

 

Dalam Islam anak angkat tidak memiliki hukum seperti anak kandung dan istri dari anak angat bukan termasuk muhrim, sementara dalam budaya jahiliyah anak angkat memiliki hukum seperti anak kandung, dan istri anak angkat itu juga dianggap sebagai muhrim, dan dalam Islam hal ini batil. Atas perintah Allah Swt, Rasulullah Saw menikahi Zainab binti Jahsy, yaitu istri anak angkat beliau sendiri. Sehingga dengan demikian budaya batil jahiliyah dan memperkenalkan hukum Islam.

 

Jika pernikahan tersebut tidak terjadi, maka bisa jadi Zaid bin Haritsah atau Usama bin Zaid, setelah wafatnya Rasulullah akan menjadi pewaris beliau dan dengan demikian jalur kepemimpinan dan pewarisan Rasulullah akan menjadi kacau sepeninggal beliau. (IRIB Indonesia / PUIW)


source : http://indonesian.irib.ir
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Mulla sadra dan pertanyaan tentang realitas(2)
Tafsir Al-Quran, Surat An-Nahl Ayat 78-80
Seorang Imam juga Berpengetahuan Ghaib
Keutamaan Melaksanakan Sholat di Awal Waktu
Teologi Transformatif
ASAL MULA TIMBULNYA PERSELISIHAN PADA PERIODE RISALAH NABI
Berapa usia orang-orang yang menghuni surga dan neraka?
Fikih Salat Lima Mazhab
EMPATI : JALAN MEMUHAMMADKAN DIRI
Anak-anak Adam dengan siapa mereka menikah?

 
user comment