Indonesian
Tuesday 16th of April 2024
0
نفر 0

KPU Minta Capres Sabar Tunggu Hasil Hitung Resmi

KPU Minta Capres Sabar Tunggu Hasil Hitung Resmi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta capres-cawapres dan para pendukungnya bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara. KPU mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menyimpang dari aturan Undang-Undang.

Menurut Kantor Berita ABNA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta capres-cawapres dan para pendukungnya bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara. KPU mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menyimpang dari aturan Undang-Undang.

"Karena UU memang memberikan kewenangan kepada KPU untuk melakukan penghitungan, rekapitulasi dan penetapan, kita mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU dan tidak melakukan upaya-upaya di luar jalur prosedur yang memang sudah disediakan oleh UU," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi seperti dilansir Detiknews, Jumat (19/4/2019).

KPU menolak berbicara soal wajar-tidaknya deklarasi kemenangan capres. Pramono menegaskan rekapitulasi penghitungan suara baru ditetapkan pada 22 Mei.

"Setelah 22 Mei baru secara resmi ditetapkan siapa yang memenangkan pemilu presiden-wakil presiden, partai-partai yang lolos parliamentary threshold, caleg-caleg yang mendapatkan kursi lalu calon DPD terpilih itu resminya setelah tanggal 22 Mei," sambungnya.

Sebelumnya Prabowo mengklaim kemenangannya pada Pilpres 2019 bersama Sandiaga. Menurut Prabowo, dirinya menang pilpres dengan perolehan suara 62 persen.

"Saya ulangi, pada hari ini, saya, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan penghitungan lebih dari 62 persen hitungan real count," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

KPU: Sudahi Klaim Kemenangan, Tunggu Hitung Resmi

KPU meminta para capres-cawapres tak lagi klaim kemenangan Pilpres 2019. KPU meminta semua pihak menunggu penghitungan resmi.

"Saya kira klaim dari pihak masing-masing kan tentu ditolak oleh pihak yang lain, gitu ya. Karena ini wajar, ini adalah kontestasi politik, KPU sangat menyadari itu, karena itu KPU menyediakan publikasi mengenai hasil penghitungan suara agar sudahlah klaim-klaim dari masing-masing pihak itu disudahi, silakan menunggu proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Input hasil hitung suara sedang dilakukan KPU pusat. Hingga pukul 14.45 WIB, sudah masuk hasil suara dari 18.044 TPS dari 813.350 TPS (2,21848%).

"Kita kawal bersama-sama proses penghitungan itu. mudah-mudahan itu bisa menjadi mekanisme di mana kemurniaan tiap suara yang diberikan oleh pemilih kita di TPS itu bisa kita jaga sampai di rekapitulasi tingkat nasional," kata Pramono.

Sementara itu dari hasil quick count sejumlah lembaga survei, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin menang dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Capres Jokowi sudah berbicara mengenai hasil quick count 12 lembaga survei yang mengunggulkan dirinya. Hasil quick count itu menyebut Jokowi-Ma'ruf memperoleh 54,5%, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat 45,5%. 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

PARA PENCARI ARTI
Taqiyah dalam Mazhab Maliki
Sunni, Syiah, atau Wahabi: Apa Bedanya?
filsafat penciptaan setan
LOGIKA HADIS 72 BIDADARI
Apa saja tingkatan yakin dan apa tolak ukurnya bagi seorang manusia.
Apakah dayyân itu merupakan sifat Jamaliyah Allah Swt atau sifat Jalaliyah?
Apa yang menjadi sebab Rasulullah Saw mati diracun?
Apa perbedaan antara idgham bighunnah dan idgham bilaghunnah dalam ilmu Tajwid?
Naa Lho.. Hadis Palsu dan Lemah dalam Shahih Bukhari

 
user comment