Indonesian
Saturday 20th of April 2024
0
نفر 0

Hukum Bersumpah

Hukum Bersumpah

1. Jika seseorang bersumpah dengan menyebut salah satu nama Allah bahwa dia akan mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, misalnya; demi Allah akan berpuasa, atau demi Allah tidak akan merokok, maka dia wajib mengamalkan sumpahnya.
2. Jika sengaja tidak mengamalkan sumpahnya, dia harus membayar saah satu dari tiga kaffarah berikut ini:
a) Memerdekakan seorang budak
b) Memberi makan kepada sepuluh orang fakir
c) Memberi pakaian kepada sepuluh orang fakir
3. Jika tidak mampu membayar satupun dari tiga macam kaffara ini, dia harus berpuasa tiga hari.
4. Jika dia mengatakan sumpah yang benar, hukum sumpahnya makruh. Namun, jika dia mengatakan sumpah palsu, maka hukum sumpahnya haram dan termasuk dosa besar.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Dahsyatnya Kasih Sayang Allah
Arti Sifat Rabb, Malik dan Illah
Ketika Imam Shadiq as Memaknai Allahu Akbar dan Wajhullah
Apa yang menjadi sebab Rasulullah Saw mati diracun?
Berapa banyak surah dalam al-Qur’an yang menggunakan nama-nama para Nabi Ilahi?
DIALOG ANTARA MUSLIM DAN KRISTEN [13]
Nabi Daud: Ya Allah, Tunjukkan Kawanku di Surga
Menengok Sahabat Nabi (Kritik atas Kritik Hadis II)
Tauhid : Fondasi Keluarga Muslim
Menilik Hikmah Adanya Kiamat

 
user comment