Indonesian
Thursday 28th of March 2024
0
نفر 0

Agama Samawi dan Prinsip-prinsip Dasarnya

Agama Samawi dan Prinsip-prinsip Dasarnya



Para ulama, ahli sejarah agama, dan sosiologi berbeda pendapat mengenai kemunculan agama. Adapun sumber-sumber Islam menyatakan bahwa agama tauhid lahir seketika kelahiran manusia pertama. Manusia pertama yang lahir di muka bumi ini adalah nabi (Adam as) dan penyeru ajaran tauhid (mengesakan Allah). Adapun agama-agama musyrik muncul lantaran penyimpangan, pemaksaan kehendak dan ambisi busuk, yang bersifat individu maupun kelompok.

Agama-agama tauhid adalah agama-agama samawi yang hakiki dengan tiga prinsip universal, yaitu pertama: Iman kepada Allah Yang Maha Esa. Kedua, iman kepada kehidupan abadi setiap manusia di akhirat kelak untuk menerima pembalasan amal yang pernah ia lakukan semasa hidupnya di dunia. Ketiga, iman kepada para nabi dan rasul yang diutus oleh Allah untuk memberi hidayah dan bimbingan kepada seluruh umat manusia demi mencapai puncak kesempurnaan dan kebahagiaan dunia serta akhirat.

Pada dasarnya, tiga prinsip ini merupakan jawaban yang paling tegas atas persoalan-persoalan fundamental manusia yang berakal. Yaitu, siapakah pencipta alam semesta ini? Bagaimanakah akhir kehidupan ini? Dan apakah cara untuk mengetahui sistem kehidupan yang terbaik? Sistem kehidupan yang dibangun atas dasar wahyu pada hakikatnya adalah ideologi yang bersumber dari pandangan dunia Ilahi.

Prinsip-prinsip akidah itu mempunyai berbagai konsekuensi dan rincian yang semuanya membentuk sebuah sistem akidah agama. Adanya perbedaan di antara berbagai keyakinan merupakan sebab munculnya berbagai agama dan mazhab. Kita perhatikan bagaimana perbedaan tentang status kenabian sebagian nabi-nabi Ilahi dan tentang penentuan kitab yang orisinal dan utuh menjadi sebab utama perselisihan di antara agama Yahudi, Nasrani, dan Islam. Atau perbedaan-perbedaan lainnya seputar masalah akidah dan ibadah, sehingga sebagian dari agama itu sudah tidak sesuai lagi dengan ajarannya yang murni. Contohnya, keyakinan orang-orang Nasrani terhadap trinitas jelas tidak sesuai dengan prinsip tauhid, walaupun mereka telah berusaha untuk menafsirkan dan menakwilnya sebegitu rupa agar dapat diterima. Demikian pula perselisihan mengenai kepemimpinan dan penentuan khalifah setelah wafatnya Rasul saw; apakah penentuan khalifah itu urusan Allah ataukah urusan manusia. Persoalan ini merupakan sebab utama terjadinya ikhtilaf antara mazhab Ahlusunah dan mazhab Syi’ah di dalam Islam.

Dengan demikian, tauhid, kenabian, dan ma’ad (Hari Kebangkitan) adalah prinsip-prinsip akidah pada semua agama samawi. Meski begitu terdapat keyakinan- keyakinan yang merupakan turunan dari prinsip-prinsip tersebut. Misalnya, keyakinan terhadap keberadaan Allah adalah prinsip pertama, keyakinan terhadap keEsaan-Nya adalah prinsip kedua.  Atau, keyakinan terhadap kenabian merupakan sebuah prinsip semua agama samawi, sedangkan keyakinan terhadap kenabian Nabi Muhammad saw adalah prinsip yang khas pada Islam. Sebagian ulama Syi’ah menjadikan keadilan Tuhan -yang merupakan turunan dari prinsip tauhid- sebagai prinsip akidah khas Syi’ah, juga imamah–sebagai perpanjangan dari kenabian– adalah prinsip akidah khas Syi’ah lainnya. Sebenarnya, penggunaan kata prinsip (al-ashl) pada ajaran-ajaran akidah seperti ini mengikuti konvensi dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

Oleh karena itu, kata ushüluddin dapat digunakan dalam dua istilah; umum dan khusus. Istilah umum ushuluddin mencakup akidah-akidah yang sahih; sebagai lawan dari furu’uddin. Sedangkan istilah khusus ushuluddin berlaku hanya pada keyakinan-keyakinan yang paling prinsipal. Istilah ushuluddin juga dapat digunakan secara mutlak (tidak hanya khusus bagi sebuah agama) pada sejumlah kesamaan prinsip akidah diantara agama-agama samawi seperti tiga prinsip diatas tadi, yaitu tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan. Adapun jika ditambahkan prinsip-prinsip lainnya, istilah yang biasa digunakan adalah ushuluddin khusus. Demikian pula jika ditambahkan akidah dan keyakinan yang khas pada madzhab tertentu, istilah yang digunakan adalah ushulul madzhab.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Puasa Ramadhan dalam tradisi Islam Syiah (bag satu)
Ciri-Ciri Dikuasai Hawa Nafsu
Larangan Allah Mendekati Perbuatan Keji
Dalil Naqli Dan Aqli Adanya Penyerangan Rumah Fatimah sa
Kumpulan Fatwa Rahbar Seputar Taqlid
Di manakah letaknya gua Ashabul Kahfi?
Pengorbanan nan Indah di Mata Al-Aqilah
Amalan Hari Raya Idul Ghadir
Studi Kritis Hadits "Berpegangan kepada al-Quran dan as-Sunnah"
Doa Nadi Ali dan kegunaannya

 
user comment