Indonesian
Saturday 20th of April 2024
0
نفر 0

Majelis Ulama Bahrain Keluarkan Pernyataan Keras Tolak UU Keluarga yang Disahkan Parlemen

komunitas ulama Bahrain mengeluarkan pernyataan keras menolak UU keluarga yang dikeluarkan Parlemen negara tersebut. Dalam pernyataan tertulis bertanggal 16 Juli 2017 tersebut ulama Bahrain bukan hanya menolak namun juga menuntut agar aturan keluarga yang dikeluarkan Parlemen Bahrain segera dicabut kembali. 

 

Empat ulama senior Bahrain yang bertanda tangan dalam pernyataan majelis ulama Bahrain itu masing-masing Sayid Abdullah Al-Ghuraifi, Syaikh Abdulhussein Al-Sitri, Syaikh Muhammad Saleh Al-Rabie dan Syaikh Mohammad Sanqour. 

 

Disebutkan pada 15 Juli 2017, Parlemen Bahrain mengesahkan undang-undang yang terdiri dari 141 pasal mengatur hubungan, pernikahan, perceraian dan hak asuh anak. Namun UU tersebut ditolak majelis ulama Bahrain. Alasannya, UU yang berkenaan dengan aturan fikih agama nmun tidak mendapatkan pengesahan dari majelis ulama dinyatakan tidak sah. 

 

Ulama Bahrain menilai UU keluarga tahun 2017 tersebut bertentangan dengan aturan fikih Islam.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Pidato Lengkap Imam Khamenei dalam Pertemuan dengan Peserta Kongres Antar Parlemen ...
Majma Jahani Ahlul Bait Sampaikan Ucapan Turut Belasungkawa kepada Ketua Umum DPP ABI
Tidak Ada Masjid Sunni di Tehran adalah Fitnah Keji untuk Mengucilkan Iran
Ukiran Cincin Para Nabi as
Deklarasi Konferensi Internasional Dukungan untuk Intifada Palestina
Bom Meledak Sasar Demonstran, 86 Tewas dan 186 Luka-luka
Revolusi Islam Telah Berikan Identitas dan Independensi Kepada Bangsa Iran
Obat Marah: Membaca al-Quran dan Berwudhu
Bahas Masalah Kebangsaan, Presiden Jokowi Bertemu Habibie dan Try Sutrisno
Sunni-Syiah Peringati Maulid Nabi Saw di Ponpes YAPI Bangil

 
user comment