Indonesian
Saturday 20th of April 2024
0
نفر 0

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin  Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah."Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia. Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Tidak Ada Masjid Sunni di Tehran adalah Fitnah Keji untuk Mengucilkan Iran
Ukiran Cincin Para Nabi as
Deklarasi Konferensi Internasional Dukungan untuk Intifada Palestina
Bom Meledak Sasar Demonstran, 86 Tewas dan 186 Luka-luka
Revolusi Islam Telah Berikan Identitas dan Independensi Kepada Bangsa Iran
Obat Marah: Membaca al-Quran dan Berwudhu
Bahas Masalah Kebangsaan, Presiden Jokowi Bertemu Habibie dan Try Sutrisno
Sunni-Syiah Peringati Maulid Nabi Saw di Ponpes YAPI Bangil
Cristiano Ronaldo sebut Anak-anak Aleppo Pahlawan yang Sesunguhnya
Dalam 5 Tahun, MUI Terbitkan 13.136 Sertifikat Halal

 
user comment