Indonesian
Friday 19th of April 2024
0
نفر 0

Akhlak dan Ilmu Akhlak

Akhlak dan Ilmu Akhlak



Akhlak secara Leksikal:
Akhlak secara leksikal adalah bentuk jamak kata khulq yang berarti perangai, tabiat, perilaku, karakter,[1] entah karakter itu merupakan karakter yang baik ataupun buruk.
 
Akhlak secara Teknikal:
Ulama-ulama ilmu akhlak menjelaskan definisi akhlak secara teknikal dengan definisi:
 
Menurut sebagian ulama  ilmu akhlak adalah sebuah sifat inerehen dalam jiwa yang melahirkan pekerjaan-pekerjaan manusia tanpa memerlukan pikiran.
Adapula yang mendefinisikan bahwa akhlak hanya mewakili tindakan-tindakan yang baik sedangkan perbuatan-perbuatan buruk diposisikan sebagai hal-hal yang berlawanan dengan akhlak.
Kadang-kadang juga digunakan sebagai dasar etika kehidupan. [2]
 
Oleh itu, dari penjelasan berbagai definisi yang berbeda tentang ilmu akhlak tidak mungkin dapat disatukan secara akurat dan persis. Namun dapat disimpulkan bahwa akhlak menurut definisi ulama Islam relatif lebih inklusif: “Akhlak adalah kualitas jiwa seseorang yang sebanding dengan perilaku  yang ditunjukkan oleh orang yang bersangkutan. Artinya apabila kualitas jiwa seseorang itu baik, maka ia akan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan terpuji dan apabila kualitas jiwa seseorang jelek, maka ia akan melahirkan pekerjaan-pekerjaan buruk. Oleh itu, akhlak dibagi menjadi: Akhlak baik dan akhlak buruk. Kualitas jiwa ini boleh jadi nampak dalam bentuk diri manusia secara tidak kuat atau inheren.
 
Ilmu Akhlak
Beberapa definisi ilmu akhlak:
Para ulama Islam dan ilmuwan Barat memberikan definisi beraneka macam tentang ilmu akhlak, di antaranya adalah:
 
Sebagian berpendapat bahwa ilmu akhlak adalah ilmu untuk mendapatan bagaimana memiliki akhlak yang baik sehingga orang-orang akan memiliki pekerjaan-pekerjaan dan keadaan-keadaan yang baik.   [3]
Sebagiannya lagi mendefinisikan akhlak sebagai ilmu untuk mengarungi kehidupan.  [4]
Sebagian mendefinisikan akhlak berdasarkan makna leksikalnya. Sebagai contoh ilmu akhlak adalah ilmu yang berisi pengetahuan tentang adat, adab dan perilaku mulia manusia.  [5]
Naraqi dalam kitab Jami’ al-Sa’ādat berkata, “adalah pengetahuan tentang sifat-sifat inheren yang destruktif dan konstruktif, yang menghancurkan (muhlikah) dan menyelamatkan (munjiyah) dan tentang cara memperoleh sifat-sifat yang menyelamatkan dan melepaskan diri dari sifat-sifat yang menghancurkan.  [6]
 
Dengan memperhatikan kitab-kitab akhlak, seperti Jami’ al-Sa’adat, Mi’raj al-Sa’adat dan lainnya [7] dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak menurut pandangan ulama Islam adalah ilmu yang membahas tentang bermacam-macam sifat baik dan buruk, mengenal, mendefinisikan dan menjelaskan sifat-sifat itu, bagaimana cara menyandang sifat-sifat baik dan mulia dan cara menghilangkan karakter-karakter buruk.
Oleh itu, ruang lingkup ilmu akhlak adalah: pembahasan mengenai sifat-sifat baik dan cara mendapatkan sifat-sifat baik dan jelek dari sisi bahwa pekerjaan-pekerjaan itu berkaitan dengan usaha manusia. Tujuan ilmu akhlak adalah tercapainya manusia kepada kesempurnaan dan kebahagiaan abadi serta mengantarkan manusia ke kediaman yang untuknya dia diciptakan. Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa ilmu akhlak (etika) adalah salah satu cabang-cabang ilmu filsafat dengan arti umum.
 
Definini Akhlak yang paling Komprehensif
Akhlak adalah cara dan sifat dasar apakah baik atau buruk, ilmu akhlak adalah pengetahuan dengan cara ini dan sifat dasar dan manakah yang harus diamalkan, dengan kata lain, perbedaan akhlak dan ilmu akhlak hanya ada pada sisi teori dan praktiknya. Berdasarkan hal ini, pertanyaan tentang definisi mana yang lebih komprehensif dari keduanya tidak terlalu relevan. []
 

CATATAN :
[1] Qarisyi, Sayid Ali Akbar, Qāmus al-Qurān, jil. 2, hal. 293, Dar al-Kitab al-Islamiyah, Tehran, cet. 6, 1371; Tarikhi, Fahruddin, Majma’ al-Bayān, jil. 5, hal. 156, Kitab Furusyi Murtadhawi, Tehran, cet. 3, 1375.
[2] Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan lihat: “Pāigāh Hauzah Net.”
[3] Thusi, Akhlāk Nāshiri, hal. 14, Kitab Furusyi Islamiyyah, tanpa tempat, Tehran.
[4] Muthahhari, Murtadha, Asyenāyi ba ‘Ulum Islāmi, jil. 2m hal. 190, Shadra, Tehran, cet. 6, 1368
[5]  Jeanne, Pierre, Akhlāq (Ethics), hal. 53, penj. Badruddin Kitabi, Isfahan, Intisyarat Amuyesy wa Parwarisy, 1373.
[6] Naraqi, Muhammad Mahdi, Jāmi’ Sa’ādāt, jil. 1, hal. 34, Najaf, Mathbu’ah Zahra, 1368.
[7] Silahkan lihat: Naraqi, Muhammad Mahdi, Jāmi’ Sa’ādāt, Muasasah A’lami, Beirut, cet. 6, 1408; Naraqi, Mula Ahmad, Mi’raj al-Sa’adah, Tehran, Intisyarat Rasyidi, tanpa tahun.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Mengenal Peristiwa Mubahalah
3 Tips Al-Qur’an agar Doa Cepat Terkabul
Filosofi Peringatan Acara Hari Ketiga, Ketujuh, Keempat Puluh dan Haul Kematian
Tafsir Al-Quran, Surat Al-Isra Ayat 1-2
Tanya Jawab mengenai Syafaat dalam Al-Quran
Mengapa Abdul Mutthalib memberikan nama anaknya dengan nama Abdul Uzza?
Apakah makna ibdâ’? Apakah ibdâ’ itu merupakan salah satu sifat Tuhan?
Dosa-dosa Besar dan Dosa-dosa Kecil (4) Wilayah dan Ketaatan
Tafsiran Tauhid Filosofis dan Irfani dalam Surah Tauhid
Ayatullah Behjat Berbicara tentang Imam Mahdi

 
user comment